Selasa, 26 Februari 2019

3 Tips Atur Keuangan untuk Pengusaha | Konsultan Bisnis Dan Manajemen

KONSULTAN TOKO BANGUNAN

AHLINYA, +62 813-9864-6177, 3 Tips Atur Keuangan untuk Pengusaha

Konsultan Bahan Bangunan, Bisnis Jakarta 2019, Konsultan Bisnis Jakarta, Bisnis di Jakarta, Konsultan Manajemen Jakarta, Manajemen Bisnis Jakarta, Konsultan Manajemen di Jakarta.


3 Tips Atur Keuangan untuk Pengusaha - Menjalankan bisnis yang sukses membutuhkan lebih dari sekadar ide yang bagus. Pengusaha juga harus memiliki keterampilan manajemen uang yang baik untuk membuat bisnis mereka sukses.


Tiga tips ini akan membantu pemilik bisnis tentang bagaimana wirausahawan dapat mengelola uang mereka untuk membangun bisnis yang sukses.


1. Pahami hubungan Anda dengan uang

Anda disarankan untuk menganalisis perilaku Anda dan karakteristik untuk memahami apa kekuatan dan kelemahan Anda ketika berhadapan dengan mengelola uang.
Banyak orang kaya tetap kaya dengan berperilaku seperti orang miskin, sementara banyak orang miskin tetap miskin dengan berperilaku seperti orang kaya.

Anda harus menyadari bahwa usaha bisnis adalah seperti manusia lain, dan sebelum Anda dapat membantu orang lain itu berhasil, Anda harus memahami bagaimana memaksimalkan kekuatan Anda sendiri dan mengelola kelemahan Anda terlebih dahulu.


2. Pahami hubungan pasangan Anda dengan uang

Terlepas dari apakah Anda suka mengakuinya, hubungan pribadi Anda dengan pasangan Anda atau orang lain yang signifikan memiliki dampak besar pada keberhasilan atau kegagalan keuangan pribadi Anda. Oleh karena itu, tidak mengherankan bahwa uang adalah salah satu penyebab terbesar konflik dalam pernikahan dan hubungan serupa.


3. Selalu bayar diri Anda terlebih dahulu



Jumat, 22 Februari 2019

Tujuan Perusahaan Menurut Para Ahli, Jenis dan Bentuknya di Indonesia | Konsultan Bisnis Dan Manajemen

KONSULTAN TOKO BANGUNAN

KOMPETEN, +62 813-9864-6177, Tujuan Perusahaan Menurut Para Ahli, Jenis dan Bentuknya di Indonesia

Konsultan Bahan Bangunan, Bisnis Jakarta 2019, Konsultan Bisnis Jakarta, Bisnis di Jakarta, Konsultan Manajemen Jakarta, Manajemen Bisnis Jakarta, Konsultan Manajemen di Jakarta.


Tujuan, Jenis dan bentuk Perusahaan - Secara umum perusahaan adalah organisasi yang didirikan oleh seseorang atau sekelompok orang atau badan dalam melakukan produksi dan distribusi. Kegiatan itu guna memenuhi kebutuhan ekonomis manusia. Kegiatan produksi dan distribusi dilakukan dengan menggabungkan berbagai faktor produksi, yaitu manusia, alam dan modal. 


Kegiatan produksi dan distribusi umumnya dilakukan untuk memperoleh laba. Namun ada juga kegiatan produksi yang tujuannya bukan untuk mencari laba. Seperti yayasan sosial, keagamaan, dll. Hasil suatu produksi dapat berupa barang dan jasa. 

Berikut pengertian perusahaan menurut para ahli yang telah Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber (17/1/2019)

baca juga : Aset Adalah Sumber Ekonomi atau Kekayaan, Jangan Sampai Tertukar dengan Modal 

Pengertian Perusahaan Menurut Para Ahli dan Undang-Undang

1. Undang-Undang No. 3 Tahun 1982

Pengertian perusahaan menurut Undang-Undang No.3 Tahun 1982 adalah setiap bentuk usaha yang bersifat tetap, terus menerus dan yang didirikan, bekerja serta berkedudukan dalam wilayah negara republik Indonesia. Tujuan perusahaan adalah memperoleh keuntungan (laba).

2. Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 6

Setiap bentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak, miliki orang perseorangan, milik persekutuan atau milik badan hukum, baik milik swasta maupun milik negara yang mempekerjakan pekerja/buruh dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.

Usaha-usaha sosial dan usaha-usaha lain yang memiliki pengurus dan mempekerjakan orang lain dengan membayar upah atau imbalan dalam bentuk lain.

3. Undang-Undang No.8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan pasal 1 angka 1

Pengertian perusahaan menurut Undang-Undang No.8 Tahun 1997 adalah setiap bentuk usaha yang melakukan kegiatan secara tetap dan terus menerus dengan memperoleh keuntungan dan atau laba, baik yang diselenggarakan oleh orang perorangan maupun badan usaha yang berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum, yang didirikan dan berkedudukan dalam wilayah Negara Republik Indonesia.

4. Undang-Undang Republik Indonesia No.19 Tahun 2003 pasal 1 Tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

Pengertian perusahaan umum menurut Undang-Undang Republik Indonesia No.19 Tahun 2003 pasal 1 Tentang BUMN adalah perusahaan umum yang selanjutnya disebut dengan Perum adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham.

Tujuan perusahaan adalah kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.


Tujuan Perusahaan

Tujuan perusahaan merupakan sesuatu yang akan dicapai atau yang dihasilkan oleh perusahaan yang bersangkutan. Tujuan perusahaan adalah target yang bersifat kuantitatif dan pencapaian target tersebut merupakan ukuran keberhasilan kinerja perusahaan.

Tujuan perusahaan sangat penting sehingga perumusan misi dan visi perusahaan harus dilakukan dengan serius. Misi dan visi perusahaan harus dirumuskan sependek mungkin dengan spesifikasi yang jelas sehingga setiap orang akan selalu mengingatnya.

Tujuan perusahaan juga berisikan tentang komitmen beserta resikonya. Tujuan juga untuk menggambarkan arahan bagi perusahaan secara jelas, dalam merumuskannya tujuan harus memberikan ukuran yang lebih spesifik.

Jenis-jenis Perusahaan Berdasarkan Lapangan Usaha

1. Perusahaan Ekstratif, yaitu perusahaan yang fokus di bidang pemanfaatan kekayaan alam, mulai dari penggalian, pengambilan dan pengolahan kekayaan alam yang tersedia. Misalnya: tambang batu bara.

2. Perusahaan Agraris, yaitu perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan lahan atau ladang. Misalnya perusahaan yang bekerja di bidang pertanian, perikanan darat, perkebunan, kehutanan, dan lainnya.

3. Perusahaan Industri, yaitu perusahaan yang memproduksi barang mentah menjadi setengah jadi atau setengah jadi menjadi produk siap jual. Bisa juga perusahaan yang meningkatkan nilai guna barang.

4. Perusahaan Perdagangan, yaitu perusahaan yang bergerak di bidang jual beli barang, membeli barang yang sudah jadi tanpa diolah lagi. Misalnya usaha pertokoan, usaha minimarket, dan lainnya.

5. Perusahaan Jasa, yaitu perusahaan yang bergerak di bidang jasa atau layanan. Misalnya jasa perbankan, asuransi, perhotelan, pembiayaan, dan lainnya.


Bentuk Perusahaan di Indonesia

1. Perusahaan Berbadan HukumPerusahaan ini bisa dimiliki oleh negara atau swasta. Bisa juga bentuknya persekutuan yang dimiliki oleh beberapa pengusaha baik sasta atau negara yang sudah memiliki syarat-syarat hukum. Contoh perusahan berbadan hukum diantaranya:

• PT (Perseroan Terbatas)
• P.T. Tbk. (Perseroan Terbatas, Terbuka)
• Perusahaan Perseroan (Persero)
• Koperasi (Co-operative)
• Perusahaan Umum

2. Perusahaan yang Bukan Berdasarkan Badan Hukum
Jenis perusahaan ini adalah perusahaan swasta yang dimiliki dan didirikan oleh beberapa orang pengusaha dalam bentuk kerjasama. Mereka bisa menjalankan berbagai bidang perekonomian seperti perdagangan, perjasaan dan perindustrian.

Perusahaan ini dimiliki oleh swasta, bisa berbentuk perseorangan atau persekutuan. Contoh perusahaan yang bukan berdasarkan badan hukum yaitu:

• Perusahaan perseorangan
• Firma (FA)
• Commanditaire Vennootschap (CV)
• Persekutuan Perdata
• Yayasan – Foundation

3. Perusahaan Multinasional
Perusahaan ini akan tumbuh dan mendapatkan posisi yang kuat dan kebanyakan bisa bersing di era globalisasi. Ada beberapa faktor yang membuat perusahaan bisa tumbuh dan berkembang, salah satunya adalah terlengkapinya unsur-unsur perusahaan sesuai dengan jabaran pengertian perusahaan di atas, antara lain:

• Kegiatan dalam bidang ekonomi
• Memiliki badan usaha
• Bersifat konsisten
• Terang-terangan
• Memiliki keuntungan atau laba
• Ada pembukuan


Industri yang kami layani :

>>> Retail / Ritel : Segala jenis toko ; Toko Buku, Toko Bangunan, Minimarket, Supermarket, Hypermarket, Toko Buah, Toko Obat / Apotik, Baby Shop, Pet Shop, Toko Roti / Bakery, Dll.
>>> Manufacture / Pabrik : Segala Jenis Pabrik ; Pabrik Makanan & Minuman, Pabrik Plastik, Pabrik Kertas, Dll.
>>> Service : Hotel, Restoran, Printing, Cafe, FnB, F & B, Laundry, Wedding, Fashion Design, Barber Shop, Dll.

Kamis, 21 Februari 2019

Aset Adalah Sumber Ekonomi atau Kekayaan, Jangan Sampai Tertukar dengan Modal | Konsultan Bisnis Dan Manajemen


KONSULTAN TOKO BANGUNAN

MAHIR, +62 813-9864-6177, Pengertian Aset

Konsultan Bahan Bangunan, Bisnis Jakarta 2019, Konsultan Bisnis Jakarta, Bisnis di Jakarta, Konsultan Manajemen Jakarta, Manajemen Bisnis Jakarta, Konsultan Manajemen di Jakarta.


Pengertian Aset - Sering mendengar kata aset tapi tidak tahu artinya? Sebagian orang keliru mengartikan asset sebagai modal. Padahal, dua kata tersebut memiliki arti yang berbeda. Pasalnya, aset bisa menjadi modal, sedangkan modal nggak bisa jadi aset.

Dalam ilmu akuntansi, aset sama dengan hutang ditambah modal. Dari persamaan tersebut, dapat disimpulkan bahwa aset adalah semua sumber ekonomi atau kekayaan yang dimiliki oleh suatu entitas, baik itu perorangan atau negara, yang bisa diukur secara jelas menggunakan satuan mata uang serta diharapkan dapat memberikan manfaat usaha di masa depan.

Sumber ekonomi atau kekayaan tersebut adalah semua sumber daya yang dimiliki, baik itu dalam bentuk benda ataupun hak kuasa yang diperoleh di masa lalu dan dimaksudkan agar memberikan manfaat di kemudian hari. Sebagai tambahan informasi, aset dapat disebut juga dengan aktiva.

Ada beberapa cara yang umum dilakukan untuk mendapatkan aset atau aktiva, misalnya dengan cara membeli, membangun sendiri, atau dengan pertukaran aset.

Nah, agar memahami lebih dalam terkait aset, Liputan6.com, Kamis (17/1/2019) menyajikan beberapa pengertian aset yang dipaparkan oleh para ahli, yang dirangkum dari berbagai sumber.


Pengertian Aset Menurut Para Ahli

1. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)

Menurut IAI, pengertian aset adalah sumber daya yang dikuasai oleh perusahaan sebagai akibat dari kejadian yang terjadi pada masa lalu dan mendatangkan manfaat ekonomis di masa depan bagi perusahaan.

2. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)

Menurut PSAK No. 16 revisi tahun 2011, pengertian aset adalah semua kekayaan yang dimiliki oleh seseorang atau perusahaan, baik berwujud maupun tidak berwujud yang berharga atau bernilai yang akan mendatangkan manfaat bagi seseorang atau perusahaan tersebut.

3. International Accounting Standards Committe (IASC)

Menurut IASC, pengertian aset adalah suatu sumber daya yang dikendalikan oleh perusahaan sebagai hasil kejadian masa lalu dimana diharapkan perusahaan akan mendapatkan manfaat ekonomis di masa depan.

4. International Financial Reporting Standards (IFRS)

Menurut IFRS definisi aset adalah suatu sumber yang dikendalikan oleh entitas sebagai akibat dari peristiwa masa lalu (misalnya menciptakan sendiri atau membeli) dan dari manfaat ekonomis masa depan (arus kas masuk dan aset lain) yang diharapkan.

5. Financial Accounting Standards Board (FASB)

Menurut FASB, pengertian aset dalam kerangka konseptualnya (SFAC No. 6, prg. 25) adalah sebagai manfaat ekonomik masa depan yang cukup pasti yang diperoleh atau dikuasai atau dikendalikan oleh suatu entitas sebagai akibat transaksi atau kejadian masa lalu.

Nah, itulah pengertian aset berdasarkan pendapat ahli. Selanjutnya, aset juga digolongkan dalam beberapa kategori mengingat tidak semua aset memiliki manfaat yang sama. Berikut rangkuman jenis-jenis aset, agar tidak tertukar.


Jenis-Jenis Aset

1. Aset Lancar (Current Asset)

Pengertian aset lancar adalah aset yang diharapkan dapat terealisasi dan memberikan manfaat dalam jangka pendek, yaitu sekitar satu tahun. Aset lancar ini berupa investasi jangka pendek, uang tunai, piutang dagang, wesel tagih, inventories (persediaan), pendapatan yg masih akan diterima, beban dibayar di muka.

2. Aset Tetap (Fixed Asset)

Pengertian aset tetap adalah aset yang memiliki wujud dan siap untuk digunakan/difungsikan dalam operasional perusahaan.

Aset tetap tidak dimaksudkan untuk dijual, dan memiliki manfaat yang lebih dari satu tahun. Beberapa aset tetap meliputi bangunan, tanah, peralatan kantor, mesin, kendaraan, investasi jangka panjang.

3. Aset Tak Berwujud (Intangible Asset)

Jenis lain dari aset adalah aset tak berwujud. Aset tidak berwujud adalah aset tetap yang tidak memiliki wujud dan memiliki manfaat dengan memberikan hak ekonomi dan hukum kepada pemiliknya.

Beberapa aset tidak berwujud ini diantaranya hak paten, hak guna bangunan, hak sewa atau hak kontrak, hak cipta, franchise, merk dagang, waralaba, goodwill.

4. Aset Lain

Aset lain ini adalah gambaran berbagai pos yang tidak dapat secara layak digolongkan ke dalam aset lancar, aset tetap, dan aset tidak berwujud.


Penggunaan Aset

Ketika membaca neraca, manajemen perusahaan harus mencermati nilai aset dengan rinci karena hal ini menjadi dasar dalam mengukur prestasi keuangan perusahaan.

Ukuran prestasi keuangan ini nantinya akan menjadi dasar keputusan manajemen apakah akan mempertahankan atau meningkatkan aset.

1. Efisiensi Pemakaian Aset

Rasio penjualan atau total aset adalah salah satu ukuran dalam menilai aset. Asumsinya, penggunaan aset dianggap efisien jika perusahaan dapat mewujudkan penjualan yang semakin besar.

Angka penjualan tersebut dilihat dari laporan laba-rugi perusahaan, sedangkan angka total aset dilihat dari neraca. Ini dapat dilihat dari rasio tahun terakhir dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya.

2. Optimalisasi Keuntungan

Angka laba harta atau laba investasi juga bisa menjadi ukuran dalam menilai keuntungan atau profitabilitas. Angka ini berasal dari perbandingan angka keuntungan (dari laporan laba-rugi) dan total harta atau total aset, dimana nilainya sama dengan total investasi.

Dengan asumsi manajemen merupakan pihak yang bertanggungjawab atas pemanfaatan dan pemeliharaan seluruh harta yang dipakai perusahaan, maka manajemen bertanggungjawab dalam upaya peningkatan keuntungan yang dihasilkan dari total harta.

Kata Bill Gates, tanah adalah aset penting.Orang-orang Indonesia sering berinvestasi dengan membeli rumah dan tanah, keputusan itu ternyata sejalan dengan pemikiran orang terkaya nomor dua di dunia, Bill Gates.

Dia secara tak langsung setuju dengan langkah tersebut. Menurut Bill Gates, tanah adalah aset paling penting di dunia. Dia menambahkan, tanah akan selalu menjadi kepentingan yang besar, terutama karena populasi global hampir 10 miliar jiwa.

Dilansir dari merdeka.com, Kamis (17/1/2019) hal ini disampaikan Bill Gates ketika menulis review salah satu buku favoritnya tahun 2018 lalu, yaitu 21 Lessons for the 21st Century (21 Pelajaran untuk Abad ke-21) karangan Yuval Noah Harari. Gates menampik argumen sang penulis yang menyebut bahwa data adalah aset terpenting.


Industri yang kami layani :

>>> Retail / Ritel : Segala jenis toko ; Toko Buku, Toko Bangunan, Minimarket, Supermarket, Hypermarket, Toko Buah, Toko Obat / Apotik, Baby Shop, Pet Shop, Toko Roti / Bakery, Dll.
>>> Manufacture / Pabrik : Segala Jenis Pabrik ; Pabrik Makanan & Minuman, Pabrik Plastik, Pabrik Kertas, Dll.
>>> Service : Hotel, Restoran, Printing, Cafe, FnB, F & B, Laundry, Wedding, Fashion Design, Barber Shop, Dll.

Rabu, 20 Februari 2019

4 Strategi Memilih Influencer untuk Bisnis Anda | Konsultan Bisnis Dan Manajemen


KONSULTAN TOKO BANGUNAN

PALING TOP, +62 813-9864-6177, 4 Strategi Memilih Influencer

Konsultan Bahan Bangunan, Bisnis Jakarta 2019, Konsultan Bisnis Jakarta, Bisnis di Jakarta, Konsultan Manajemen Jakarta, Manajemen Bisnis Jakarta, Konsultan Manajemen di Jakarta.


4 Strategi Memilih Influencer - Influencer bisa menjadi juru bicara yang efektif untuk bisnis Anda. Selain itu, menggunakan influencer juga menjadi salah satu cara untuk menarik audiens dan meningkatkan brand awareness.


Kampanye yang produktif dan menguntungan bisa tercapai jika pebisnis menerapkan teknik-teknik strategis dalam menggunakan influencer sebagai pendorong perkembangan bisnis.

Dilansir dari Entrepreneur.com, empat strategi ini bisa membantu Anda mengembangkan bisnis lewat social influencer : 

1. Jelaskan hasil

Jelaskan secara spesifik hasil yang ingin Anda capai. Apabila memungkinkan, jelaskan lewat angka-angka, misalnya jumlah klien baru yang ingin Anda capai, persentanse peningkatan penjualan, jumlah pengikut media sosial yang ingin Anda dapatkan.

Gunakan influencer marketing platform untuk mencari orang-orang yang memiliki pengikut banyak di media sosial dan pantau hasilnya. Jalin komunikasi yang jelas dengan influencer Anda. Selain itu, Anda juga bisa meminta hasil yang dicapai oleh influencer tersebut pada kampanye yang dilakukan sebelumnya.

baca juga : 5 Cara Memaksimalkan Bisnis Lewat Instagram, Untung Makin Cepat 

2. Integritas

Integritas sangat penting dalam menggunakan influencer untuk mempromosikan bisnis Anda. Konsumen Anda akan bisa mengetahui jika influencer dibayar untuk meng-endorse bisnis.

Influencer harus dengan jelas menyatakan dalam unggahannya, ia meng-endorse brand Anda. Idealnya, influencer seharusnya menggunakan produk atau jasa yang ditawarkan.

Anda bisa menawarkan influencer untuk benar-benar menggunakan brand Anda dengan memberikan uji coba kepada mereka, atau mengadakan kegiatan yang dihadiri oleh para influencer.

Selain itu, tanyakan juga pada influencer yang ingin Anda rekrut bagaimana mereka membangun pengikut di media sosial. Pilihlah influencer dengan pengikut yang asli alih-alih bayaran, karena mereka cenderung memiliki pengikut setia yang kemungkinan akan membeli produk dan jasa yang mereka gunakan.

baca juga : 9 Hal Yang Harus Dipahami Sebelum Berbisnis 

3. Berpikir Strategis

Berpikir strategis dalam memilih influencer. Pilih influencer yang sejalan dengan brand Anda. Memiliki strategi artinya Anda memiliki visi dan rencana yang jelas dalam mengeksekusi visi tersebut. Pertimbangkan brand alignment, konflik kepentingan, pengembangan konten, dan content ownership.

Misalnya, apakah citra influencer tersebut sesuai dengan citra brand yang ingin Anda bangun? Brand apa yang saat ini tengah diendorse oleh influencer yang akan Anda pilih?

Platform media sosial apa saja yang akan digunakan oleh influencer untuk mempromosikan brand Anda? Siapa yang akan memiliki hak atas konten yang diunggahnya?Pertanyaan-pertanyaan ini harus Anda pertimbangkan sebelum memilih digital influencer.

baca juga : Cara Memupuk Modal Buka Usaha setelah Mundur dari Pekerjaan 

4. Bukan sekadar jumlah pengikut
 
Jangan fokus hanya pada jumlah pengikut yang banyak. Anda tentu menginginkan level keterlibatan (engagement) yang tinggi bagi produk atau jasa yang Anda tawarkan. Perhatikan tingkat interaksi influencer yang akan Anda pilih dengan pengikut mereka.

Dalam hal ini, micro influencer bisa menjadi opsi yang baik untuk bisnis-bisnis kecil karena mereka biasanya memiliki audiens yang lebih kecil dan pengikut yang lebih aktif.

Opsi lain adalah dengan mendiversifikasi tipe-tipe influencer yang anda gunakan berdasarkan tipe pengikut dan tipe platform yang digunakan untuk berinteraksi dengan audiens.

Saat ini, influencer bisa menjadi upaya yang efektif dan lebih interaktif dalam mengiklankan sebuah brand dan menarik audiens. Menggunakan teknik-teknik di atas dapat membuat kampanye Anda lebih membuahkan hasil dan mendapat keuntungan.

sumber : liputan6.com 

Industri yang kami layani :

>>> Retail / Ritel : Segala jenis toko ; Toko Buku, Toko Bangunan, Minimarket, Supermarket, Hypermarket, Toko Buah, Toko Obat / Apotik, Baby Shop, Pet Shop, Toko Roti / Bakery, Dll.
>>> Manufacture / Pabrik : Segala Jenis Pabrik ; Pabrik Makanan & Minuman, Pabrik Plastik, Pabrik Kertas, Dll.
>>> Service : Hotel, Restoran, Printing, Cafe, FnB, F & B, Laundry, Wedding, Fashion Design, Barber Shop, Dll.

Jenis Kamar Hotel dari Fasilitas Hingga Fungsinya, Penting bagi Pelancong | Konsultan Bisnis Dan Manajemen

KONSULTAN BISNIS DAN MANAJEMEN EXPERT, +62 813 - 9864 – 6177, Jenis Kamar Hotel dari Fasilitas Hingga Fungsinya, Penting bagi Pelancon...