KONSULTAN BISNIS DAN MANAJEMEN
HANDAL, +62 813 - 9864 – 6177, Kualitas dan Harga Miring yang Diberikan Tukang Gigi
Konsultan, Manajemen Konsultan Indonesia, Konsultan Bisnis di Sidoarjo, Konsultan Bisnis di Surabaya, Konsultan Bisnis di Malang, Konsultan Bisnis Jakarta, Bisnis di Jakarta, Konsultan Manajemen Jakarta, Manajemen Bisnis Jakarta, Konsultan Manajemen di Jakarta
Kualitas
dan Harga Miring yang Diberikan Tukang Gigi - Baru-baru ini
Kementerian Kesehatan RI dengan tegas mengingatkan soal pembuatan dan
pemasangan gigi tiruan lepasan yang kerap dikerjakan para tukang gigi yang
membuka kios di pinggir jalan. Peraturan tentang pekerjaan tukang gigi tertuang
dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 39 tahun 2014 Pasal 6.
Disebutkan pekerjaan tukang gigi hanya membuat dan
memasang gigi tiruan lepasan sebagian atau penuh. Lalu, bahan tersebut terbuat
dari bahan heat curing acrylic yang memenuhi ketentuan persyaratan kesehatan
dengan tidak menutupi sisa akar gigi.
"Maka, tukang gigi dilarang melakukan pekerjaan
di luar pekerjaan yang telah ditentukan. Dalam banyak kasus, oknum tukang gigi
melakukan pekerjaan di luar ketentuan tersebut seperti pencabutan gigi dan
pemasangan kawat," seperti disampaikan Kementerian Kesehatan, mengutip
laman resmi instansi ini pada Jumat (23/2/2018).
Permenkes ini dikeluarkan untuk mencegah terjadinya
korban akibat tindakan oknum tukang gigi. Salah satu masalah yang sering muncul
karena tindakan oknum gigi adalah infeksi karena pemasangan gigi secara
permanen. Di antaranya infeksi abses leher dalam karena kesalahan pemasangan
gigi palsu oleh oknum tukang gigi.
Apa kata dokter gigi terkait maraknya jasa tukang
gigi? drg. Donna Pratiwi Sp. Prosto menyatakan masalah malpraktek di bidang
kesehatan gigi di Indonesia sudah sangat nyata di depan mata kita.
"Contoh, dengan tidak sedikitnya bermunculan
praktek-praktek tukang gigi yang bukan hanya di lapak atau kios kecil di
pinggir jalan, tetapi mulai merambah ke ruko-ruko elit bahkan sampai ke dalam
mal," terang Donna saat dihubungi Health-Liputan6.com pada Sabtu
(24/2/2018).
Ia menambahkan berseliwerannya tukang gigi disebabkan
tidak adanya pemberlakuan sanksi hukum oleh pemerintah atau dinas kesehatan
setempat yang berwenang.
"Sebaliknya, izin pendirian klinik gigi yang
resmi, relatif agak kompleks, dengan banyaknya persyaratan dan ketentuan yang
harus dipenuhi," papar Prostodontis lulusan Universitas Indonesia
tersebut.
Donna menerangkan bahwa banyak pasien bahkan tidak
mengenali perbedaan tukang gigi dan dokter gigi.
"Seperti adanya anggapan bahwa dokter gigi akan
mengirim pekerjaannya kepada tukang gigi. Sehingga hasilnya sama saja dengan biaya
yang lebih murah," ungkap Penulis buku Gigi Sehat, Merawat Gigi
Sehari-hari dan Gigi Sehat dan Cantik ini.
Ia melanjutkan anggapan masyarakat soal miringnya
harga dengan kualitas sama bagus di tukang gigi perlu diluruskan.
"Hal ini tentunya sangat tidak benar. Pelayanan
oleh Dokter gigi dengan latar belakang pendidikannya, tentu memiliki
pengetahuan semua termasuk bahan, kontruksi, dan desain yang ditentukan oleh
faktor risiko. Kelebihan dan kekurangan dalam hal perawatan kesehatan gigi yang
sifatnya sangat individual dan tidak dapat disamaratakan per kasus per
pasien," imbuh Donna.
Industri yang kami layani :
>>> Retail / Ritel : Segala jenis toko ; Toko
Buku, Toko Bangunan, Minimarket, Supermarket, Hypermarket, Toko Buah, Toko Obat
/ Apotik, Baby Shop, Pet Shop, Toko Roti / Bakery, Dll.
>>> Manufacture / Pabrik : Segala Jenis
Pabrik ; Pabrik Makanan & Minuman, Pabrik Plastik, Pabrik Kertas, Dll.
>>> Service : Hotel, Restoran, Printing,
Cafe, FnB, F & B, Laundry, Wedding, Fashion Design, Barber Shop, Dll.
>>> Start Up : Segala Jenis Industri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar